Namanya Mbok Nasiyem—sebut saja begitu. Untuk seukuran wanita berusia 70-an tahun, fisik Mbok Nasiyem termasuk bugar. Mungkin karena senyum yang senantiasa melengkungi wajahnya setiap hari.
Pagi-pagi, Mbok Nasiyem berangkat ke sebuah pabrik yang letaknya tak jauh dari rumahnya. Dengan berjalan kaki, di tangannya terlihat bungkusan kecil kulit jagung kering (klobot) yang sudah dia setrika tadi malam. Dengan klobot-klobot itu, dia berkarya. Saat bekerja, tidak ada keluh kesah layaknya pekerja muda zaman sekarang. Tidak mengeluhkan gaji, apalagi ngrasani atasan. Bersama puluhan wanita sebayanya—dan juga beberapa pria yang bertindak sebagai mandor—, Mbok Nasiyem merangkai rokok dengan riuh tawa. Pekerjaan yang hampir setiap hari dia jalani, hampir setengah abad terakhir ini.
Saat waktu bergulir di angka sepuluh atau kadang sebelas pagi, Mbok Nasiyem berhenti. Saat berbatang-batang rokok hasil karyanya dikonversi menjadi lembaran-lembaran rupiah. Tidak banyak, hanya belasan sampai dua puluhan ribu saja. Dengan upah kecil itu, di setiap perjalanan pulangnya, Mbok Nasiyem membeli jajanan pasar dan kerupuk, dan juga klobot kering (untuk dia setrika malamnya).
Konsep hidup Mbok Nasiyem sederhana, terpancar dari kesehariannya yang bersahaja. Baginya, hidup adalah kebahagiaan-kebahagiaan kecil yang terangkai dari hari ke hari. Kebahagiaan kecil seperti bisa membelikan cucunya jajanan pasar—yang harganya tak seberapa—setiap hari, atau sekedar membuat penjual kerupuk bergembira karena dagangannya dibeli.
Tidak tahu sampai kapan Mbok Nasiyem akan bekerja. Yang pasti, tidak ada skema pensiun baginya. Pun dengan pesangon yang dapat dia belikan tanah atau hak waralaba minimarket. Tidak ada skema itu. Sekedar belasan ribu rupiah sehari dan nilai yang setara itu sejak setengah abad lalu, tak cukup untuknya berekspansi bisnis mandiri.
Sosok seperti Mbok Nasiyem adalah pahlawan-pahlawan cukai sebenarnya. Karena dari tangan merekalah, batang demi batang rokok secara konkret terbuat. Sosok pahlawan tanpa tanda jasa, tanpa nama, bahkan tanpa pengakuan.
Pemerintah melalui undang-undang telah berusaha mengembalikan sebagian penerimaan cukai ke daerah, melalui mekanisme Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Semangat awalnya adalah untuk menyejahterakan masyarakat industri rokok, termasuk sosok seperti Mbok Nasiyem.
Semoga itu segera terwujud.
Artikel ini pernah dimuat dalam Kolom Cukai pada sebuah koran lokal di Jawa Tengah.
