Sedianya, penerimaan negara digunakan sebagai stimulus fiskal untuk membiayai pembangunan dan merangsang pertumbuhan ekonomi. Namun dengan adanya beban akumulasi utang yang semakin besar, negara menghadapi tekanan fiskal yang meningkat. Dengannya, kebijakan fiskal (termasuk meliputi perpajakan) diarahkan dari berorientasi stimulus fiskal ke arah kesinambungan fiskal. Semakin besar diarahkan untuk kesinambungan fiskal, semakin berkurang keleluasaan pemerintah untuk menentukan stimulus fiskalnya. Oleh karenanya, agar tetap tercapai tujuan pembangunan dan pemenuhan kewajiban utang, diperlukan kearifan dalam merumuskan kebijakan perpajakan dan pengelolaan utang, dalam bentuk: (1) kebijakan perpajakan yang ramah dan adil; (2) kebijakan surplus primary balance yang terukur; serta (3) kebijakan pengelolaan utang yang terkendali.

Salah satu fungsi utama kebijakan fiskal adalah memberikan stimulus pada perekonomian (stimulus fiskal). Bagaimana anggaran negara digunakan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur dasar, pemberian insentif bagi dunia usaha, peningkatan kesejahteraan, dan sebagainya. Kapasitas pemerintah dalam bidang fiskal ditentukan oleh keleluasaannya dalam menentukan (diskresi) ke mana penerimaan negara akan disalurkan dalam anggaran belanjanya.

Dalam kebijakan anggaran defisit, yakni anggaran belanja lebih besar dari anggaran pendapatan, diperlukan sumber pendapatan selain pajak. Utang menjadi instrumen utamanya. Dengan adanya utang, defisit APBN dapat tertutupi. Namun utang memiliki konsekuensi berupa keharusan membayar kembali pokok utang ditambah dengan bunganya. Beban bunga dan cicilan pokok itu disebar di setiap tahun sampai dengan utang tersebut jatuh tempo.

Semakin besar utang pemerintah yang terakumulasi dari tahun ke tahun, akan memperberat beban bunga dan cicilan pokok yang harus dibayarkan di setiap tahunnya. Belum lagi ketika ada utang jatuh tempo yang harus dilunasi. Kondisi ini mendatangkan tekanan fiskal bagi APBN, yakni berkurangnya keleluasaan pemerintah dalam menentukan anggaran belanjanya tadi, karena adanya keharusan untuk mengalokasikan sejumlah anggaran tertentu untuk pembayaran beban bunga dan cicilan pokok utang itu. Dengan tekanan fiskal ini, kapasitas pemerintah untuk memberikan stimulus fiskal menjadi berkurang.

Ketika tekanan fiskal semakin besar, orientasi kebijakan fiskal pemerintah berubah dari bertujuan stimulus fiskal ke arah kesinambungan fiskal. Hal ini dilakukan dengan menyediakan porsi pendapatan negara untuk mengimbangi laju besarnya beban bunga dan cicilan utang yang harus dibayar.

Dengan kondisi-kondisi di atas, agar APBN tetap mampu dalam mendukung pembangunan, sekaligus dapat memenuhi kewajiban pembayaran kembali utang berikut bunganya, diperlukan kebijakan perpajakan dan pengelolaan utang dalam lingkup kebijakan fiskal secara keseluruhan yang arif dalam koridor antara menjaga stimulus fiskal dengan memperhatikan kesinambungan fiskal. Kebijakan fiskal yang arif tersebut dilakukan secara komprehensif melalui tiga hal sebagai berikut:

  • Kebijakan perpajakan yang ramah dan adil

Pajak merupakan instrumen fiskal dalam melakukan redistribusi pendapatan untuk meningkatkan perekonomian. Agar sesuai tujuannya, kebijakan pajak harus diformulasi sesuai dengan prinsip-prinsip yang baik, seperti efisiensi ekonomi, administrasi yang sederhana, fleksibel, tanggung jawab politis, dan adil. Karena dunia usaha tidak bisa terlepas dari peran pemerintah, dan sebaliknya pasar merupakan aktor ekonomi yang menentukan dalam negara (karena mereka yang menyediakan barang dan jasa), maka kebijakan pajak harus business friendly dan juga adil (tidak diskriminatif). Dengan kebijakan pajak yang ramah dan adil ini, meski secara mikro mengurangi pendapatan, namun diharapkan akan meningkatkan rasio pajak terhadap PDB secara makro.

  • Kebijakan surplus primary balance yang terukur

Primary balance merupakan selisih antara anggaran penerimaan dengan anggaran belanja, di luar bunga dan cicilan utang. Untuk menjaga kesinambungan fiskal, primary balance harus dalam keadaan surplus, meskipun secara total di APBN-nya akan defisit. Porsi surplus primary balance semakin besar seiring dengan besarnya beban bunga dan cicilan utang yang harus dibayar. Di sinilah diperlukan penentuan surplus primary balance yang terukur. Jika surplus primary balance terlalu besar maka peran stimulus fiskal semakin kecil, akibatnya negara semakin tidak leluasa melakukan pembangunan. Namun jika surplus primary balance terlalu kecil hingga tidak dapat mengompensasi beban bunga dan cicilan utang, pemerintah harus mencari pembiayaan utang baru lagi untuk menutupinya, dan hal ini akan semakin memberatkan tekanan fiskal di periode berikutnya.

  • Kebijakan pengelolaan utang yang terkendali

Kebijakan ini meliputi: (a) restrukturisasi profil jatuh tempo utang yang ada, disesuaikan dengan kemampuan fiskal di masa yang akan datang; (b) mengembangkan pasar obligasi negara, baik primer maupun sekunder; serta (c) mengurangi risiko tanggungan pemerintah yang harus dibiayai dengan utang, seperti program penjaminan atau penyelamatan BUMN yang nyaris bangkrut.

Ilustrasi: https://socialstudieshelp.com