Sistem ekonomi pasar berangkat dari asumsi bahwa perekonomian akan mencapai keseimbangan melalui mekanisme pasar yang terjadi dengan sendirinya. Keseimbangan artinya semua barang yang diproduksi akan diserap oleh permintaan. Struktur yang diharapkan adalan persaingan yang sempurna, sehingga harga barang sama dengan biaya marjinalnya. Jika kemudian terjadi kenaikan harga atau muncul pengangguran, nanti pasar akan mengoreksi dengan sendirinya sehingga kembali kepada keadaan yang seimbang. Mekanisme pasar diasumsikan sebagai alat alokasi sumber daya ekonomi yang efisien. Namun pada kenyataannya, mekanisme pasar menemui kegagalan. Alih-alih menciptakan persaingan yang sempurna, yang terjadi justru persaingan tidak sempurna. Yang didambakan adalah efisiensi, tetapi yang terjadi justru inefisiensi. Untuk mencapai sasaran pertumbuhan ekonominya, pemerintah tidak bisa menyerahkan perekonomian pada mekanisme pasar, dan sebaliknya harus melakukan serangkaian intervensi sebagai berikut.
Pertama, membuka persaingan. Wujud inefisiensi pasar yang pertama adalah monopoli. Struktur pasar monopoli adalah membatasi (menghilangkan) persaingan dengan melakukan hal-hal seperti kontrol harga, alokasi produk, dan diskriminasi terhadap konsumen, sehingga terjadi surplus konsumen. Karena tidak ada persaingan, alokasi sumber daya produksi cenderung tidak efisien. Ketika struktur pasar monopolistik terbentuk, harga cenderung akan naik melebihi tingkat kewajaran, diikuti dengan penurunan produksi, dan kemudian menurunkan kesejahteraan konsumen karena kebebasannya terenggut. Pemerintah harus mengoreksi tindakan monopoli dengan kebijakan antimonopoli dan membuka persaingan. Dalam beberapa hal, pemerintah dapat terjun sebagai produsen baru agar struktur pasar yang monopolistik terkoreksi.
Kedua, mengurangi eksternalitas. Eksternalitas adalah bentuk inefisiensi pasar berikutnya. Eksternalitas dapat diartikan sebagai dampak yang ditimbulkan oleh satu pihak kepada orang lain, tanpa adanya kompensasi atas dampak yang ditimbulkannya itu. Eksternalitas timbul karena alokasi sumber daya yang tidak efisien. Untuk mengoreksi eksternalitas, pemerintah dapat memberlakukan di antaranya: (1) regulasi yang mewajibkan adanya proses tertentu untuk mengurangi eksternalitas; dan (2) pemberian subsidi bagi masyarakat yang terkena dampak eksternalitas tersebut.
Ketiga, melakukan redistribusi pendapatan. Perekonomian pasar yang tidak efisien menimbulkan kesenjangan pendapatan di dalam masyarakat. Untuk mengurangi kesenjangan ini, pemerintah melakukan redistribusi pendapatan kepada masyarakat yang tidak merasakan melalui kebijakan perpajakan. Pajak merupakan alat distribusi pendapatan yang utama yang dapat dilakukan oleh pemerintah. Hal selain pajak, redistribusi pendapatan dapat pemerintah lakukan melalui kebijakan bantuan sosial dan bantuan ekonomi seperti kredit lunak.
Keempat, menyediakan barang-barang publik. Barang publik adalah barang yang dibutuhkan oleh semua orang tanpa kecuali. Produksi barang publik tidak akan efisien jika diserahkan kepada mekanisme pasar. Oleh karena itu, pemerintah harus hadir untuk menyediakan barang publik itu. Meski pada proses produksinya melibatkan pihak swasta, namun aktor utama dalam penyediaan barang publik adalah pemerintah.
Dari keempat bentuk intervensi pemerintah terhadap pasar di atas, fungsi pemerintah dalam menyediakan barang publik menjadi hal yang utama. Fungsi pemerintah dalam mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi adalah sebagai pengungkit sumber daya agar yang tidak teralokasikan secara tidak efisien dalam pasar yang gagal, dapat terkoreksi dengan baik. Barang publik adalah infrastruktur dasar dalam perekonomian. Dengan adanya barang publik yang disediakan oleh pemerintah, daya beli masyarakat akan terdorong naik, pelaku ekonomi lainnya juga akan memperoleh nilai tambah, dan pada akhirnya akan memicu pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan.
Ilustrasi: https://cdn.corporatefinanceinstitute.com
