Informal Funds Transfer (IFT) berarti transfer uang antar negara tanpa melalui lembaga keuangan formal seperti bank. Karena tidak melalui institusi resmi, IFT digemari oleh pelaku kejahatan transnasional untuk melancarkan aksinya.
Modus yang umum dari IFT adalah melalui perantaraan dua broker di negara pengirim dan negara penerima. Seseorang yang ingin menransfer uang kepada seseorang di negara lain, menyetor sejumlah uang dimaksud (plus fee tentunya) kepada broker IFT di negaranya. Kemudian si broker tersebut menghubungi broker mitranya di negara tujuan untuk memberikan sejumlah uang (yang setara) kepada pihak yang dituju. Sebagai pengendalian transaksi, IFT menggunakan kode sandi atau semacamnya yang disepakati di setap transaksi. Benar-benar klasik dan konvensional, tapi efektif.
IFT mendasarkan pada kepercayaan. Oleh karenanya, pihak yang terlibat di dalamnya cenderung memiliki kesamaan sosial yang kuat.
Jenis IFT ini beragam, namun menurut data WCO, yang terkenal di dunia ini ada 3: Hawala, Fei Qian, dan Black Market Peso Exchange.
